Minggu ini sebenarnya adalah saat-saat ‘menghitung hari’ setelah saya memutuskan untuk resign dari penjara perusahaan tempat saya bekerja ini.

Tetapi, ada kejadian cukup seru dalam waktu penantian ini. Demo Buruh!

Tenang, ini bukan dan tidak terjadi di tempat saya bekerja, tetapi di pabrik sebelah, pabrik lain yang masih satu group (satu kepemilikan) dengan perusahaan tempat saya bekerja.

Berita terkait: Ratusan Buruh PT Anggun Demo ke Disnakertrans

Ya inilah buah dari hasil keputus-keputusan yang salah dalam membuat aturan dan me-manage para karyawan.

Hehehehe, saya cuma bisa bilang ‘makanya dengerin dong kalau saya kasih saran, usul dan solusi’ :D

Sebenarnya panjang ceritanya bila harus dijelaskan satu pers atu tapi ada beberapa poin yang ingin saya bagi atas kejadian di pabrik tersebut sebelah, yaitu:

    1. Ada kesalahan tuntutan yang diarahkan, yaitu untuk menurukan Manager. Ini salah alamat. Karena setahu saya beliau (manager di pabrik sebelah) bukanlah orang yang membuat dan mensahkan keputusan-keputusan yang dikeluarkan perusahaan. Dan sebenarnya banyak usulan-usulan dan rencana yang benar dan sangat bagus yang beliau utarakan tetapi itu semua dimatikan dengan pikiran-pikiran konvensional para pemimpin/pemilik perusahaan yang selalu mempertimbangkan keuntungan (tapi dalam cara yang salah) dan dengan dalih mereka sudah lebih pengalaman atau dengan alasan bahwa di negaranya atau dipabrik lain juga sama.

 

    1. Peraturan itu bukan untuk dilanggar tetapi untuk ditaati (dengan sedikit mensiasati hehehehe). Apapun yang kita lakukan jangan pernah sampai berbenturan dengan Undang-Undang ataupun Peraturan.

 

    1. Buruh juga manusia. Khususnya di lingkungan saya bekerja ini, permintaan mereka sangat sederhana, yaitu upah yang pantas atas jerih payah mereka. Itu adalah petunjuk yang sangat penting.

 

    1. Hati-hati terhadap kepemimpinan atau managemen ala Sweatshop. Jujur saja, saya membaca adanya indikasi investor asing akan kembali mengarahkan industri garmen di Indonesia ke arah sana dimana dulu Sweatshop ini mereka jalankan di negaranya. Yup, perbudakan gaya baru dimana peraturan perusahaan yang nyeleneh (pelanggaran-pelanggaran peraturan pemerintah dan undang-undang) dan peraturan-peraturan tidak tertulis dalam pelaksanaan produksi yang menindas menjadi alatnya.

 

    1. Serikat buruh. Usahakan karyawan tidak terkontaminasi oleh serikat buruh. Solusi terbaik yaitu menjalankan LKS Bipartiet yang disarankan pemerintah (Disnakertrans), intinya forum komunikasi antara pekerja dan perusahaan tanpa campurtangan pihak lain dan tetap terawasi oleh Disnakertrans.

 

  1. Terakhir, sebenarnya kasus yang terjadi itu bermuara pada satu orang. Tapi saya tidak akan membuka itu disini. Intinya yang pertama adalah jangan menjadi orang yang narrow minded dan selalu berpikir negatif dahulu akan sesuatu hal (baca: sesuatu yang tidak sesuai dengan keiinginan). Kedua, efisiensi atau penghematan dan juga profit tentu menjadi bagian yang harus dicapai tetapi bukan dalam artian menghalalkan segala cara sampai-sampai manusia itu dianggap tidak bernilai. Dan ketiga, ada sebuah sifat manusia kalimat“your mouth is faster than your brain”, ini sangat berbahaya dalam managemen apalagi bila anda sebagai seorang pemimpin.

Related Articles